Beberapa hari belakangan ini masyarakat Jakarta kembali digemparkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di dalam taksi online. Seperti pemberitaan yang dilansir dari Kumparan.com kasus perampokan dan pembunuhan ini dilakukan oleh sepasang saudara kembar bernama Fadli Nizar Himba (32) alias FD dan kembarannya Fahmi Idris Himba (32) alias FH. Saat ini keduanya sudah ditahan polisi atas pembunuhan Siska Rohani (29) pada Sabtu (17/3) lalu.
Menurut kesaksian yang keluar dari mulut kedua tersangka, mereka melakukan aksinya tersebut saat menjemput Siska di daerah Jakarta Pusat menuju Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu, salah satu berperan sebagai supir, sedangkan tersangka lainnya bersembunyi di kursi belakang mobil Suzuki Ertiga yang mereka gunakan untuk dijadikan taksi online GrabCar, sehingga Siska tidak menyadari keberadaannya. Alih-alih mengantarkannya ke daerah tujuan, mereka justru membawanya ke tol Jagorawi sambil mengancam akan menculik dan memaksanya untuk menelepon temannya dan meminta uang.
kasus pembunuhan di taksi online
Namun sayang, saat itu tidak ada satupun teman Siska yang mengangkat teleponnya. Tidak lama setelah itu, korban justru dibunuh dan dibuang di Cibinong, Bogor, dengan cara dicekik lehernya hingga tak bergerak dan menyumpalnya dengan tisu basah. Mayatnya ditemukan dalam keadaan setengah telanjang keesokan harinya, yaitu Minggu (18/3). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Bogor pada Selasa dini hari. Motif ekonomi menjadi latarbelakang kedua pelaku yang mengaku baru dua bulan menjadi supir taksi online.
kasus pembunuhan di taksi online
“Sebelum masuk tol, korban diancam dengan menggunakan samurai kecil dan dilakban tangannya. Pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp20 juta dan diminta untuk menghubungi keluarganya.” jelas Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa pelaku juga sempat mampir ke rest area KM 34 Tol Jagorawi untuk mengambil uang yang ada di tabungan Siska melalui ATM, namun saldo di kedua ATM korban ternyata kosong, sehingga pelaku memutuskan untuk melanjutkan perjalanan.