Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang belum mengambil sikap resmi terkait kasus cabul yang dilakukan oknum Kepala Sekolah dan menimpa siswi di Kabupaten Malang.
Ini dikarenakan Dindik hingga hari ini belum menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan enam siswi oleh oknum Kasek yang kini ditangani UPPA Polres Malang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, M Hidayat mengatakan, pihaknya baru menerima informasi sebatas dari WhatsApp terkait persoalan tersebut. Pihaknya juga telah memerintahkan tenaga teknis Dindik Kabupaten Malang untuk mengikuti informasi kasus dugaan cabul yang dilakukan salah satu oknum Kasek SMP di Kromengan tersebut.
"Tadi kami meski belum terima laporan resmi dari Sekolah sudah minta bagian Tenaga Teknis mempersiapkan telaah persoalan kasus tersebut untuk disampaikan ke Bapak Bupati," kata Hidayat dihubungi via ponselnya, Kamis (8/3/2018).
Dikatakan Hidayat, kalaupun benar oknum Kasek diduga melakukan cabul kepada enam siswinya menjadi tersangka dan ditahan maka secepatnya akan disiapkan pengganti sementara Kasek.
Hal itu dilakukan untuk memperlancar administrasi sekolah dan proses belajar mengajar di SMP bersangkutan. Karena bagaimana pun, dalam waktu dekat akan tiba pelaksanaan Ujian Sekolah sehingga untuk menghindari keterlambatan administrasi secepatnya ditunjuk Plt Kasek SMP.
"Jadi Dindik akan bergerak cepat menyikapi kasus tersebut, jangan sampai ada dampak di SMP, dan pekan depan kami usahakan sudah ada Plt Kasek," ucap Hidayat.
Pihaknya, tambah Hidayat, juga telah berkoordinasi dengan PGRI Kabupaten Malang terkait kasus yang menimpa oknum Kasek SMP di Kromengan tersebut. Kemungkinan akan diberikannya advokasi hukum terhadap oknum Kasek oleh PGRI.
"Namun yang pasti, kami serahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut ke Polres Malang," tandas Hidayat.
Sementara itu, terkait kasus cabul sodomi yang menimpa tiga anak siswa SD dan pelaku merupakan salah satu siswa SMP di Tirtoyudo, menurut Hidayat, pihaknya baru menerima informasi melalui WhatsApp juga.
Dan terjadinya kasus tersebut patut diprihatinkan. Ini dikarenakan baik korban maupun pelaku masih anak usia sekolah semuanya.
"Tentunya dari kasus itu bisa menjadi pembelajaran semuanya untuk lebih kuat membentengi anak-anak," ucap Hidayat.
Dindik Kabupaten Malang, tambah Hidayat, senantiasa akan meningkatkan upaya pembinaan terhadap para guru di Sekolah untuk melakukan pengawasan lebih ketat pada siswa-siswinya di Sekolah.
Demikian pula pada orang tua juga diharapkan meningkatkan pengawasan anaknya di lingkungan sekitar rumahnya masing-masing. Karena sekarang ini banyak pengaruh negatif terhadap anak-anak sehingga harus di waspadai.
"Dan kami pun berharap atas kasus di Tirtoyudo itu ada penyelesaian terbaik oleh aparat penegak hukum. Karena semua yang terlibat usia anak-anak," tutur Hidayat.